Hakikat dan Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Kep/2006 yang menyatakan bahwa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat dalam
a. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi berisi :
"Sebagai sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannyasebagai menusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya."
b. Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi berisi :
" Membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral."
c. Kompetensi yang diharapkan Mahasiswa yaitu :
" Untuk menjadi ilmuan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila."
Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Kep/2006 yang menyatakan bahwa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat dalam
a. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi berisi :
"Sebagai sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannyasebagai menusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya."
b. Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi berisi :
" Membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral."
c. Kompetensi yang diharapkan Mahasiswa yaitu :
" Untuk menjadi ilmuan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila."
0 komentar:
Posting Komentar